Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

THR ASN Sragen, di Atas UMK Sragen, THR Bupati Yuni Kalah Besar dari Sekda

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen full senyum karena bakal menerima THR Lebaran 2024 pekan ini.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (20/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pekan ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen full senyum. 

Pasalnya, pada Kamis (28/3/2024) nanti, mereka bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

Tak hanya para ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bakal menerima itu.

Tak ketinggalan, Bupati dan Wakil Bupati Sragen, serta 45 anggota DPRD Sragen tentunya juga mendapat THR Lebaran 2024 ini. 

Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto mengatakan THR yang diberikan sebesar 1 kali gaji ditambah tunjangan, baik tunjangan fungsional, struktural atau tetap. 

"Diberikan satu kali gaji, alokasi anggaran Rp 40 miliar, itu setiap tahun sama," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Diprotes Warga, Pembangunan Tower BTS di Tengah Kampung Dukuh Jati Sragen Disetop Sementara

Alokasi anggaran Rp40 miliar itu dibagikan kepada 9.000-an pegawai dan pejabat. 

Menurutnya, jumlah THR yang diberikan paling sedikit sebesar Rp 2.500.000.

Besaran tersebut lebih tinggi dari besaran nominal UMK Sragen 2024 yang sebesar Rp 2.049.000.

Sedangkan, jumlah THR terbanyak mencapai Rp 8.000.000 hingga Rp 9.000.000 yang diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen

THR yang akan diterima Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di bawah Sekda Sragen.

Baca juga: Warga Dukuh Jati Sragen Tolak Pembangunan Tower BTS: Belum Sepakat Tapi Sudah Mulai Dibangun

"Untuk THR bupati Rp 5.700.000, sedangkan Wakil Bupati sebesar Rp 5.200.000," jelasnya. 

Besaran THR tersebut disesuaikan dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuan, dan Penerima Tunjangan. 

Dwiyanto tidak mengetahui secara detail berapa pasti besaran THR yang diberikan kepada anggota DPRD Sragen.

Lebih lanjut, menurut Dwiyanto, biasanya cairnya THR para ASN ini akan diikuti oleh naiknya harga kebutuhan pokok di pasar. 

"Biasanya memang begitu, THR cair, harga pasar naik, coba nanti bandingkan harga pasar habis tanggal 28 Maret," pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved