Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Duel Maut Klaten

7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten

Kasus duel maut yang melibatkan 2 orang peternak bebek, kini masih di tangani pihak kepolisian Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Sosok T (35), tersangka duel maut peternak bebek di Klaten dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus duel maut yang melibatkan 2 orang peternak bebek, kini masih di tangani pihak kepolisian Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Wakapolres Polres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengatakan bila korban ialah W (46) warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, dan pelaku yakni T (35) warga Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan.

Lokasi kejadian sendiri berada di jalan Purbo Sejati, Dusun Wanteyan Wetan, Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan.

"Awalnya korban terluka, hingga (akhirnya) meninggal dunia," ujar Tri kepada TribunSolo.com, Rabu (27/3/2024).

Sementara T kini terancam pidana, ia disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

"Dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.

Refleks Mukul

Sebelumnya,  T (35) tidak tahu bila W (46), warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten meninggal dunia dalam duel maut peternak bebek di Klaten pada 19 Maret 2024. 

Warga Desa Jetis tersebut mengatakan dirinya sempat melihat korban masih bergerak setelah menerima pukul darinya hingga jatuh ke tanah.

"Enggak tahu (meninggal), masih gerak saat di pisah warga," kata T di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Ia mengatakan saat dipukul W, dirinya sempat menangkis pukulan dengan tangan.

Baca juga: Pukulan Adik Pemicu Duel Maut Peternak Bebek di Klaten

Baca juga: Kata Orang Tua Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Anaknya Tidak Berani Memukul Duluan

Namun pada bagian kepala belakang sedikit terkena.

T mengungkapkan, bila dirinya tidak pernah cekcok dengan korban maupun adik korban.

"Enggak ada (cekcok sebelumnya)," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved