Duel Maut Klaten
7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten
Kasus duel maut yang melibatkan 2 orang peternak bebek, kini masih di tangani pihak kepolisian Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Sosok T (35), tersangka duel maut peternak bebek di Klaten dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024).
"Kecuali kalau sudah diduluin, dilarani ya berani," katanya.
Sosok T sendiri dikenal baik di rumah, ia tidak neko-neko dan tidak membuat masalah sama sekali.
Ia merupakan anak pertama dari 3 bersaudara, dan tinggal bersama orang tua.
Sebelumnya, kasus duel maut terjadi pada Selasa (19/3/2024) siang.
Berawal dari T yang tengah mengangon bebek di persawahan terlibat cekcok dengan S, hingga terjadi adu pukul di sawah.
S yang masih belum terima lalu memanggil kakak yakni W, setibanya di lokasi W lalu mengambil balok kayu di sekitar memukul T.
T dapat menangkis pukulan, dan mendaratkan pukulan balasan ke W.
Hingga akhirnya W tergeletak masih bernafas, sebelum akhirnya meninggal.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Duel Maut Klaten
Rekonstruksi Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Fakta Berbeda Ditemukan : Tak Ada Pengeroyokan |
![]() |
---|
Update Duel Maut Peternak Bebek di Klaten yang Tewaskan 1 Orang, Polisi Mintai Keterangan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Dipukul Duluan, Warga Desa Jetis Tersangka Duel Maut Peternak Bebek Klaten, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
'Refleks Saja Balas Pukul', Tersangka Tak Tahu Korban Tewas dalam Duel Maut Peternak Bebek di Klaten |
![]() |
---|
Pukulan Adik 'Pemicu' Duel Maut Peternak Bebek di Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.