Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

'Saya Prajurit', Teguh Prakosa Tunggu PDIP, Elektabilitas Pilkada 2024 Ungguli Kaesang & Gusti Bhre

Elektabilitas Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengungguli Kaesang dan Gusti Bhre.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, ditemui Rabu (27/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Elektabilitas Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengungguli adik Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Raja Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkunagara X dalam survei Pilkada Solo 2024 yang dikeluarkan Solo Raya Polling.

Survei tersebut melibatkan 640 responden di 80 titik lokasi survey (TLS) dengan metode survei Delfhi.

Itu memiliki margin error 5 persen dengan tingkat signifikansi pada posisi 95 persen dengan kerapatan tinggi.

Dalam survei tersebut, Teguh memiliki tingkat elektabilitas sebesar 35,3 persen. 

Itu mengungguli KGPAA Mangkunagara X atau Gusti Bhre dan Kaesang yang masing-masing memiliki tingkat elektabilitas sebesar 25,3 persen dan 14,1 persen.

Teguh juga memiliki nilai Popularitas yang unggul dari Gusti Bhre namun masih berada di bawah Kaesang.

Baca juga: PSI Jagokan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Gibran Ogah Berkomentar, Minta Tanya Langsung Kaesang

Sekretaris DPC PDIP Solo itu memiliki nilai popularitas sebesar 92,7 persen.

Sementara Kaesang memiliki popularitas senilai 92,9 persen dan Gusti Bhre sebesar 78,5 persen.

Teguh mengatakan belum membaca hasil survei tersebut. 

Dia sejauh ini masih menunggu keputusan rekomendasi DPP PDIP dalam hal ini Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Belum membaca. Saya prajurit. Petugas partai, ya nanti DPC seperti apa," ucap dia di Balai Kota Solo, Rabu (27/3/2024).

"Apakah DPC nanti atau PDIP merestui ataukah ada orang lain,” tambahnya.

PDI Perjuangan melakukan penjaringan untuk menentukan Calon Wali Kota yang akan diusung melalui tingkatan paling bawah yakni anak ranting hingga tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Baru setelah itu DPC mengajukan calon untuk direkomendasikan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved