Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sistem Komandante Tuai Polemik, Caleg PDIP di Solo Raya Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Dilantik

Sistem komandante yang diterapkan PDIP menulai polemik. Caleg yang memiliki suara terbanyak khawatir tidak dilantik.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Para caleg PDI Perjuangan dari Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar saat jumpa pers di Diamond Restaurant Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sistem “Komandante” yang diterapkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menuai polemik.

Sejumlah caleg di Solo Raya yang meraih suara terbanyak terancam digusur oleh caleg lain yang lebih sedikit perolehan suaranya demi membuat pemerataan di setiap dapil.

Penasehat hukum dari para caleg, Sri Sumanta memastikan kliennya akan menempuh jalur hukum jika sistem ini diberlakukan dan mereka gagal dilantik.

“Kalau sampai kawan-kawan ini tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, langkah hukum akan ditempuh baik pidana, perdata, PTUN, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ungkapnya saat ditemui di Diamond Restaurant, Kamis (28/3/2024).

Ada 4 caleg di Klaten yang terancam tergusur dengan penerapan sistem ini.

Di antaranya Caleg Dapil Klaten 2 Sugeng Widodo, Caleg Dapil Klaten 4 Umi Wijayanti dan Ratna Dewanti, dan Caleg Dapil Klaten 5 Hartanti.

Sedangkan di Sukoharjo ada 2, di antaranya Caleg Dapil Sukoharjo 2 Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Caleg Dapil Sukoharjo 5 Ngadiyanto.

Sedangkan di Karanganyar ada 1 yakni Caleg Dapil Karanganyar 1, Suprapto.

Sistem komandante ini menurutnya bertentangan dengan sistem proporsional terbuka.

KPU di masing-masing kabupaten pun telah menggelar rapat pleno dan menetapkan caleg dengan suara terbanyak.

“Dari hasil penetapan suara berikutnya ditetapkan sebagai calon terpilih. Kalau sudah ada konversi masing-masing dapil tentu berdasarkan suara terbanyak sesuai asas proporsional terbuka yang diatur UU dan PKPU,” jelasnya.

Baca juga: Dua Sinyal Kuat PDIP Berpotensi Gabung Koalisi Prabowo, Terbaru Disampaikan Bambang Pacul

Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di 3 kabupaten tersebut berusaha menggusur para caleg ini dengan mengirimkan surat kesediaan pengunduran diri yang mereka tanda tangani ke KPU.

Sumanta menjelaskan hal ini tidak bisa menjadi dasar dihapuskannya mereka dari caleg terpilih.

“Hingga saat ini mereka semua tidak pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri. Yang ditandatangani surat pernyataan kesediaan pengunduran diri,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved