Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Perkelahian 2 Siswa MI hingga Berdarah di Lombok Timur, Ternyata Berawal dari Saling Ejek

Sebuah video yang memperlihatkan momen perkelahian antara dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), viral di media sosial.

TribunLombok.com/Istimewa
Mediasi perkelahian yang libatkan 2 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial WD (11) tahun yakni korban, dan teman duelnya diketahui berinisial AT (11). Kasus tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. 

Ke depannya, pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.

Orang tua WD dan AT pun berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Sempat Viral Aksi Pungli Jalur Motor Lewat Trotoar di Dekat DPR, Kini Langsung Ditutup Petugas

Berawal dari saling ejek

Kapolsek Masbagik, AKP Eri menjelaskan kronologi perkelahian siswa MI di Lombok Timur.

Kejadian bermula pada hari Minggu 27 Maret 2024 sekira pukul 10.00 wita pada saat keluar main sekolah di mushola Pastabikhul Khoirot telah terjadi perkelahian antar siswa an.

"Kedua siswa ini masih berumur 11 tahun, awalnya terjadi karena aksi saling olok-olok," ucap Eri, Kamis (28/3/2024).

Dari aksi saling ejek tersebut lanjut Eri, kemudian terjadi cekcok dan perkelahian di dalam kelas. Namun, pada saat itu dapat di lerai oleh guru dan siswa.

Selanjutnya pada saat jam keluar main, kedua WD dan TA bertemu di mushola dan terjadi lah perkelhaian yang ke dua kalinya. Akibat kejadian ini WD terluka di bagian kepalanya.

Dari adanya kejadian tersebut, BKTM Desa Masbagik Timur dan SPKT Polsek Masbagik mendatangi Kadus Penakak dan sekaligus meminta kepala sekolah untuk memanggil siswa dan wali murid untuk di bawa ke Polres Lombok Timur.

"Hari ini pihak sekolah bersama keluarga mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalahnya," katanya.

Atas adanya kejadian tersebut, Kapolsek Eri berharap kepada seluruh tenaga pendidik untuk terus meningkat kan pengawasan sejak dini.

"Jangan hanya saat murid berada di dalam kelas saja. Pun juga aturan yang dibuat sekolah benar-benar harus ditegakkan terutama larangan membawa HP. Hal ini harus mendapat dukungan juga dari wali murid yang harus senantiasa bekerja sama dengan pihak pendidik," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved