Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kakek Mesum Wonogiri

15 Tahun Penjara, Ancaman Hukum Kakek Mesum asal Wonogiri, Usai Cabuli Anak Tetangga

Hukuman berat menanti M (71) setelah melakukan aksi bejat yakni mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Kakek mesum asal Wonogiri berinsial M (71) dimintai keterangan pihak Polres Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Hukuman berat menanti M (71) kakek asal Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri setelah melakukan aksi bejat yakni mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. 

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan M saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Wonogiri

"Pelaku dijerat pasal 82 UUPA (Undang-undang Perlindungan Anak)," kata dia, Senin (1/4/2024).

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tambahnya. 

Menurutnya saat ini M masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk proses hukumnya.

Baca juga: Kronologi Kakek Asal Wonogiri Cabuli Anak di Bawah Umur Tetangganya, Berakhir Dilaporkan ke Polisi 

Ia memastikan korban M hanya satu anak di bawah umur yang merupakan tetangganya. 

"Korban saat ini di rumah bersama nenek dengan tantenya, sudah membaik," ujarnya. 

Diketahui, M diamankan polisi pada Sabtu (30/3/2024) lalu.

Ia ditangkap usai dilaporkan orang tua anak bernama ERP (13) yang telah dicabulinya. 

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban pada awal tahun 2024 tepatnya pada Januari lalu.

Pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan sejumlah uang jajan.  

Baca juga: Kakek Mesum Asal Wonogiri, Beraksi saat Rumah Sepi, Korban Ditinggal Ibu Merantau

Kasus ini terkuak saat orang tua korban mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh M (71) yang merupakan tetangganya sendiri.

"Orang tua korban kemudian bertanya kepada anaknya dan diiyakan oleh korban bahwa telah dicabuli oleh M," katanya. 

Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Wonogiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved