Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Sosok Guru SMP Komentari Kerugian Korupsi Timah, Singgung Sepatu dan Tas Anak Indonesia Tak Layak

Guru itu membandingkan jumlah kerugian yang fantastis tersebut dengan perlengkapan siswa untuk bersekolah yang kondisinya miris.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Capture Instagram
Sosok guru viral usai komentari korupsi Rp 271 triliun. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus korupsi timah yang melibatkan sejumlah pengusaha.

Di antara pengusaha-pengusaha itu ada nama terkenal seperti Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Akibat korupsi tersebut negara mengalami kerugian hingga Rp271 triliun.

Tak heran banyak publik yang geram karena kerugian negara itu tidak main-main jumlahnya.

Baca juga: Viral Guru SMP Komentari Korupsi Timah yang Rugikan Rp271 T, Singgung Gaji Honorer Rp 200 Ribu

Salah satunya seorang guru bernama Afni Wahyuni.

Guru SMPN 4 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini pun menyampaikan keresahannya.

Melalui Instagramnya, ia membandingkan jumlah kerugian yang fantastis tersebut dengan perlengkapan siswa untuk bersekolah yang kondisinya miris.

"271 triliun, setidaknya kita tidak akan pernah bisa melihat lagi sepatu anak Indonesia yang berlubang seperti ini," kata Afni, dikutip Senin (1/4/2024), melansir dari Tribunjabar.

Kemudian ia juga membandingkan dengan tas sekolah siswa yang rusak.

"271 triliun, setidaknya kita tidak akan bisa lihat lagi tas anak Indonesia yang koyak seperti ini," sambungnya.

Baca juga: Viral Pedagang Nasgor Diundang Reuni SMP, Awalnya Minder Padahal Omset Jualannya Cukup Fantastis

Terakhir, Afni Wahyuni membandingkan angka triliunan itu dengan gaji guru honorer di Indonesia yang masih belum sejahtera.

"Dan 271 triliun, setidaknya kita tidak akan bisa lihat lagi guru honor bergaji Rp200.000 per bulan," ucapnya.

Unggahan tersebut pun lantas banjir komentar dari warganet.

Tak sedikit yang mendukung kritikan Afni Wahyuni terhadap kerugian negara atas kasus korupsi timah tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved