Pemilu 2024

Saling Usul di Sidang MK, Ganjar-Mahfud Minta Kapolri, Prabowo-Gibran Minta Kepala BIN Bersaksi

Permintaan menghadirkan petinggi Polri dan BIN dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK disampaikan kubu Prabowo-Gibran dan Ganjar - Mahfud.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tribunnews.com / Ibriza Fasti Ifham
Ilustrasi persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah video berisi berita-berita pernyataan Presiden Joko Widodo ihwal Pemilu 2024 diputar dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Permintaan menghadirkan petinggi institusi keamanan negara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan GanjarPranowo - Mahfud MD.

Kubu Ganjar - Mahfud lebih dulu meminta MK untuk menghadirkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Itu disampaikan mereka dalam sidang MK yang berlangsung 2 April 2024 sore. 

Listyo diharapkan bisa hadir bebarengan dengan empat menteri yang dijadwalkan bersaksi pada sidang MK 5 April 2024. 

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan ihwal pihak kepolisan banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas. 

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos. 

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," ujar dia, dikutip dari Tribunnews.

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tambahnya.

Baca juga: Tawa Megawati, Saat Diminta Kubu Prabowo Dihadirkan di Sidang MK, Hasto Sebut Mega Siap Hadir

Listyo merespons permintaan dari kubu Ganjar-Mahfud. 

Dia mengaku siap menjadi saksi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh hakim.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kapolri mengatakan dirinya taat aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar dia.

Sementara itu, kubu Prabowo - Gibran tak mau kalah. 

Mereka mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan dihadirkan dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Akan Bersaksi di Sidang MK, Tak Ada Pengarahan Khusus dari Istana

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved