Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Inilah Daftar Bisnis Harvey Moeis di Lahan Pertambangan yang Jadi Sumber Kekayaannya

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, mengungkapkan peran Harvey Moeis dalam korupsi ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka kasus dugaan korupsi timah. 

TRIBUNSOLO.COM - Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tambang timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, yang merugikan negara Rp271 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, mengungkapkan peran Harvey Moeis dalam korupsi ini.

Kuntadi menjelaskan, Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani pada periode 2018 sampai 2019.

Baca juga: Tegas, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi yang Menjerat Harvey Moeis, Ini Jawabannya

Selama itu, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Kuntadi beberapa waktu lalu.

Profil Perusahaan RBT

RBT merupakan perusahaan bergerak di sektor timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.

RBT disebut berhasil berkembang menjadi salah satu produsen Tin Ingot Terbesar di Indonesia dalam waktu singkat.

Di lantai produksi, RBT dilengkapi fasilitas yang paling disempurnakan untuk menjaga kualitas dan mendukung lingkungan hijau sehat.

Dengan tiga mesin Crystallizer yang terpasang, RBT menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90 persen sampai 99,99 persen (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300 ppm.

Baca juga: Potret Sandra Dewi Pose Jari Hati Sambil Tersenyum Jelang Diperiksa Kejagung Kasus Harvey Moeis

Sedangkan dalam nilai-nili budaya perusahaan, RBT menulis bahwa mereka akan selalu menerapkan standar etika dan moral tertinggi, menunjukkan kejujuran dan keadilan dalam semua aktivitas.

Perusahaan Tambang Lain

Mengutip berbagai sumber, Harvey dikabarkan juga memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang seperti PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Dari masing-masing website perusahaan, PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) ialah sebuah perusahaan yang memproduksi timah batangan dengan tempat operasionalnya yakni di Pangkal pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

SBS beralamat di Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Malahayati Air Mawar, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.

Kemudian, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), merupakan anak perusahaan dari Karya Group, adalah sebuah perusahaan smelter milik swasta.

Baca juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Bakal Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Awalnya, Karya Group telah terlibat dalam industri Tin selama 25 tahun terakhir, yaitu, pertambangan, kontraktor, mengumpulkan, dan memasok bijih timah.

SIP didirikan di tengah-tengah tahun 2004. kegiatan usaha pertama adalah Mineral Processing Plant untuk mineral timah dan terkait yaitu: Zircon, Monazite, ilmenit, dan lain-lain.

Pabrik pengolahan terletak di Ketapang Industrial Estate, sekitar 10 Km sebelah barat dari Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka – Belitung dan menghasilkan ingot timah merek “SIP”.

Selanjutnya, CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai dengan lokasi tempat beroperasinya perusahaan. Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.

Terakhir, PT Tinindo Inter Nusa yang juga berlokasi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sama seperti perusahaan lainnya di atas, Tinindo Inter Nusa juga bergerak di bidang pertambangan dan peleburan timah.

Puluhan Alat Berat

Dari kasus korupsi timah ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat.

Terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka Tamsil alias TN.

Serta melakukan penyitaan terhadap harta bendanya di sebuah brankas, meliputi :

  1. Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
  2. Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:

Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);

USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);

SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura);

AUS 1.840 (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved