Viral
3 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Korban Meninggal Alami Luka Bakar
Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi. Ada sembilan korban meninggal dunia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Tragedi pilu terjadi jelang Lebaran 2024 ini.
Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.
Jumlah korban tewas dari kecelakaan ini tak sedikit.
Berikut 3 fakta yang dirangkum TribunSolo.com dari kejadian tersebut:
1. Kecelakaan Melibatkan Tiga Kendaraan
Kecelakaan maut ini melibatkan tiga kenderaan yakni Daihatsu Gran Max, bus Primajasa, dan Mobil Daihatsu Terios.
Kecelakaan berawal dari mobil Daihatsu Gran Max bertabrakan dengan bus Primajasa.
Sementara itu, mobil Daihatsu Terios yang berada di belakang bus tak dapat menghindar sehingga terlibat kecelakaan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Contraflow Tol Cikampek KM 58, 13 Kantong Mayat Diidentifikasi
2. Sembilan Orang Tewas Terdapat Luka Bakar
Akibat kecelakaan ini, sopir dan penumpang Gran Max yang berjumlah 9 orang tewas.
Ini dibenarkan Kapolres Karawang, AKP Wirdhanto.
Dia mengatakan 2 penumpang bus mengalami luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan Gran Max dan Terios hangus terbakar.
"Saat ini ada 9 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 2 luka berat yang meninggal dunia itu dari Gran Max dan kemudian 2 luka berat dari bus," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan proses identifikasi terhadap para jenazah masih dilakukan.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.