Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan

Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) angkat bicara perihal sebuah mobil ambulans ditilang di Solo.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Personel Polresta Solo berbicara dengan pembawa mobil ambulans yang kena tilang pada 9 April 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah mobil ambulans ditilang polisi di wilayah Kota Solo pada 9 April 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) dimana menjadi naungan bagi ambulans dengan nomor polisi (nopol) AD-9360-FM bernaung angkat bicara.

Ketua FAST, Wirawan pun menghimbau agar semua anggota paguyuban maupun pemilik ambulans di Soloraya untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan.

Selain itu, Wirawan menambahkan bahwa pihaknya menghormati aturan lalu lintas yang berlaku.

"Adanya permasalah tersebut ya intinya kita menghormati petugas yang bertugas. Bahwa mereka kan menjalankan tugasnya," ujar Wirawan.

Baca juga: Kasus Ambulans Ditilang Polisi di Solo, Mobil Diduga Bodong, STNK Mati

Lebih lanjut sebenarnya pihak paguyuban disebut Wirawan telah sering melakukan sosialisasi kepada anggota terkait aturan yang berlaku mengenai operasional penggunaan mobil ambulans di jalan raya.

"Sebenarnya juga kita sudah sering sosialisasi terkait prioritas ambulans. Bahwa memang benar ambulans itu ada prioritasnya tapi kan juga ada batasnya," kata dia.

"Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas. Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," tambahnya.

Sementara itu, Wirawan yang mengatakan telah mengklarifikasi kepada sopir mobil ambulans yang kena tilang memaparkan bahwa kondisi saat kejadian memang bukan hal urgent hingga harus menyalakan sirine maupun menerobos lampu lalu lintas.

"Kita klarifikasi ke ambulans-nya juga, dari ambulans mitra gojek sendiri dia mau jemput pasien pulang kontrol. Setahu kita kalau orang pulang kontrol itu kan dalam keadaan stabil," kata dia.

Agar tidak terjadi gejolak di dalam paguyuban mobil ambulans, Wirawan pun telah mengimbau kepada anggotanya untuk tidak berkomentar berlebih terkait hal tersebut.

"Intinya saya mengimbau agar rekan-rekan menahan diri dan mengikuti aturan yang ada. Kita juga sudah berkomunikasi dengan rekan paguyuban di Sragen dan Karanganyar. Kan yang ada paguyuban kan cuma itu," himbaunya.

Baca juga: Polisi Tilang Ambulans di Solo, Terobos Lampu Merah dan Nyalakan Sirine, Padahal Tak Bawa Pasien

Lebih lanjut, Wirawan menerangkan ternyata munculnya komentar kontradiktif di media sosial bukan berasal dari anggota paguyuban, tetapi dari oknum di luar paguyuban.

"Muncul gerakan (ambulans mogok beroperasi) itu mulai di grup wa yang isinya campuran orang. Di situ munculnya bahasa-bahasa provokatif padahal kita sudah mewanti-wanti agar diserahkan kepada para sesepuh untuk menyelesaikan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved