Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan

Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) angkat bicara perihal sebuah mobil ambulans ditilang di Solo.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Personel Polresta Solo berbicara dengan pembawa mobil ambulans yang kena tilang pada 9 April 2024. 

Tak sampai di situ saja, terkait aturan termasuk sopir mobil ambulans harus bersertifikat memang diakui Wirawan selalu diupayakan oleh pihaknya berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan kepolisian setempat.

"Kita memang gencar untuk memberi pembekalan pelatihan khususnya untuk Sukoharjo yang bekerja sama dengan Dinkes maupun pihak kepolisian, rutin. Tapi terkadang ada sopir yang salah paham terkait perbedaan penjemputan emergency dengan penjemputan pasien pulang dari rumah sakit. Nah di situ Miss komunikasi sering terjadi," lanjutnya.

"Dengan ada masalah ini bagi saya sendiri dan rekan-rekan justru sebagai introspeksi bagaimana kita memanajemen waktu, ketika kita sudah ada pasien tanggungan mengantar pasien untuk kontrol ya kita jangan berposisi jauh dari rumah sakit," sebutnya.

Sementara terkait dugaan mobil ambulans selendangan atau bodong.

Wirawan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran ranah paguyuban hanya terbatas dalam hal sosialisasi aturan operasional ambulans dan pembekalan kepada sopir.

"Kalau terkait hal itu (dugaan mobil ambulans bodong) itu di luar kewenangan kita. Kita fokus pada pembekalan driver dan SOP mobil ambulans. Untuk perihal surat menyurat, kita setahunya lengkap. Kemarin juga sempat klarifikasi ke drivernya dan dia tahunya mobil tersebut lengkap, karena dia sekedar driver yang menjalankan," ucap dia.

"Kalau dia tahu bodong gak mungkin PD seperti itu. Dan secara internal kemarin driver dan pemilik sudah kita panggil dan duduk bersama untuk membahas dokumen mobil," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved