Viral
Viral Mahasiswa Undip Semarang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Sesi Curhat, Pihak Kampus Buka Suara
Dalam kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial NJI (21) seorang mahasiswa jurusan psikologi Undip.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kasus kekerasan seksual di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang disorot usai korban berani buka suara.
Melalui akun di media sosial Tiktok maupun X, korban membagikan kronologinya.
Melansir dari Tribunjateng, dalam kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial NJI (21) seorang mahasiswa jurusan psikologi Undip.
Korban rupanya seorang mahasiswi teman dari NJI yang mana mereka dekat karena terduga pelaku sering menjadi tempat untuk curhat.
Baca juga: Temukan Uang Berhamburan di Jalan, Pasutri di Pekalongan Dipuji Usai Cari Pemiliknya di Sosmed
Beberapa akun media sosial membagikan kronologi kasus tersebut, salah satunya akun @sangtutor_ di TikTok yang membagikan rekaman suara dari pernyataan bersalah dari NJI.
Selain itu, sebuah akun X/Twitter @o98756283863682 mengunggah utas berjudul ‘PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BASKET UND*P. A THREAD’ , utas itu dibagikan Senin, 15 April 2024.
"Saya mengakui kalau saya melakukan kekerasan seksual," tutur terduga pelaku seperti dalam rekaman video tersebut.
Adapula surat pernyataan disertakan dalam utas. Surat itu dibubuhi tanda tangan dan nama terang NJI serta bermaterai 10 ribu.
Surat tersebut menyatakan bahwa NJI mengakui perbuatannya sekaligus meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Seperti yang tertulis di dalam kronologi, kejadian tersebut terjadi pada rentang Selasa-Rabu, 14-15 November 2023.
Hubungan antara korban dan NJI adalah pertemanan.
Setelah viral pihak kampus pun memberikan tanggapan.
Wakil Rektor I Undip, Budi Setiyono mengatakan kampus sedang mempelajari kasus tersebut.
Baca juga: Garang Saat Maki Pengendara Lain hingga Halangi Ambulans, Sopir Bus Arogan Ini Berakhir Melas
Langkah itu sesuai dengan peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan/melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.
"Namun, sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," katanya dikutip dari Tribunjateng.
Walaupun demikian, pihaknya sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
"Nanti Satgas PPKS Undip akan menindaklanjuti hasilnya," tandasnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.