Temuan Mayat di Polokarto
DIBURU Polisi : Pembunuh Serlina di Sukoharjo, Pelaku Lebih dari 1 Orang
Polisi saat ini memburu sosok pembunuh Serlina. Pelaku tersebut sampai meninggalkan jasad perempuan 22 tahun tersebut di sebuah parit.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi saat ini memburu sosok pembunuh Serlina.
Pelaku tersebut sampai meninggalkan jasad perempuan 22 tahun tersebut di sebuah parit, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Jasad Serlina ditemukan pada 14 April 2024.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, pencarian pelaku pembunuhan Serlina dibantu personel Polda Jateng.
"Perlu saya sampaikan bahwa saat ini, kami dari kepolisian Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo masih mendalami dan mengejar para terduga pelaku yang dimungkinkan lebih dari satu orang," ucap dia di Mapolres Sukoharjo, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Pembunuh Serlina di Sukoharjo, Keluarga Berharap Dihukum Seberat-beratnya, Polisi Sebut Lebih dari 1
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan kepolisian terkait pembunuhan Serlina.
Jasad perempuan 22 tahun tersebut ditemukan di parit, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada 14 April 2024.
Sigit mengatakan pihaknya telah memintai keterangan 15 orang terkait kasus tersebut.
Dari keterangan para saksi, pelaku diduga telah merencanakan aksi pembunuhan anak dari Sarno tersebut.
"Dari keterangan-keterangan dari 15 saksi," ujar Sigit, Kamis (18/4/2024).
"Ini salah satu pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya,".
"Dari hasil keterangan yang kita dapati dan kita mintai interogasi," tambahnya.
Misteri Motif
Sebelumnya, polisi masih mendalami motif pembunuhan terhadap Serlina (22), perempuan muda warga Kabupaten Karanganyar.
| Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
|
|---|
| Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
|
|---|
| 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
|
|---|
| Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Temuan-mayat-perempuan-dalam-keadaan-membusuk.jpg)