Pemilu 2024
Reaksi Berbeda Anies dan Ganjar Kala Hakim MK Sebut Jokowi Tak Terbukti 'Cawe-cawe' di Pilpres 2024
Reaksi berbeda diperlihatkan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam sidang pembacaan putusan MK
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Reaksi berbeda diperlihatkan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, saat Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut 'cawe-cawe' dalam Pilpres 2024.
Dilansir Tribunnews.com, MK tak menemukan korelasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Hakim MK Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum itu dalam sidang pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Reaksi langsung terlihat dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat mendengar hal tersebut.
Anies diketahui tampak tersenyum dan menggelengkan kepala saat mendengar pertimbangan hukum yang dibacakan hakim Ridwan.
Hakim Ridwan mengatakan, Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai adanya penyaluran bansos yang menguntungkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
Mendengar hal ini Anies tampak mulai tersenyum.
Baca juga: Presiden Jokowi Dukung Gibran Cawapres, MK Nyatakan Dalil AMIN soal Nepotisme Tidak Terbukti
"Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud atau intensi dari Presiden terkait dengan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Presiden dengan tujuan untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata hakim Ridwan Mansyur.
Atas alasan tersebut, hakim Ridwan menyampaikan, Mahkamah tidak menilai tindakan Presiden Jokowi soal penyaluran bansos sebagai pelanggaran hukum.
Senyum Anies tampak menyiratkan ada sesuatu yang dipikirkannya.
Belum berhenti tersenyum, Anies terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat hakim Ridwan Mansyur membacakan kalimat yang berikut ini.
"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum positif. Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih," kata Ridwan Mansyur.
Senyum Anies semakin terang, namun bukan seperti senyuman bahagia, melainkan ada hal lain yang diduga sedang dipikirkannya terkait pertimbangan hukum MK itu.
Sementara capres 3 Ganjar Pranowo yang mendengar hal tersebut terlihat langsung mengenakan kacamata dan terlihat mengetik.
Cawe-cawe Jokowi tidak terbukti
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.