Pemilu 2024
Terima Putusan MK, Ganjar Pranowo Pastikan Perjalanannya dengan Mahfud MD Sudah Berakhir
Menurut Ganjar Pranowo, putusan MK itu adalah akhir perjalanannya dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memilih untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ganjar Pranowo, putusan MK itu adalah akhir perjalanannya dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies dan Ganjar, Surya Paloh Nilai Hak Angket Sudah Basi
Ganjar bilang, dia dan Mahfud, serta segenap tim hukum sudah berlarut-larut mengikuti proses sidang di MK.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa ini, menyidangkan sampai memutuskannya.
Soal hakim MK yang menyampaikanpendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres tersebut, Ganjar punya catatan khusus.
"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujar Ganjar.
Baca juga: Reaksi Berbeda Anies dan Ganjar Kala Hakim MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud maupun pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Meskipun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 itu ditolak, namun ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion,.
Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.