Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ternyata Ini Alasan Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku pembunuhan wanita dalam koper ternyata tidak dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP..

kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024) 

Ade mengatakan awalnya, saksi yang merupakan petugas kebersihan berinisial A tengah menyapu di sekitar lokasi kejadian.

Tidak lama dari situ, kata Ade Ary, saksi melihat adanya koper yang mencurigakan tergeletak di pinggir jalan.

"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," ucapnya.

Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ungkapnya.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

(*)

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved