Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bos Kerajinan Tumang Tewas

Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Terungkap Soal Tarif 'Main'

Asmara sesama jenis yang dilakoni Bayu dan Irwan ternyata ada tarif tersendiri. Pembunuhan ini dipicu lantaran pelaku minta tambahan.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Instagram @macan.bengawan & Tri Widodo
KOLASE FOTO : Penangkapan pembunuh bos kerajinan tembaga Tumang Boyolali (kiri) Kondisi rumah korban yang diduga korban pembunuhan di Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Sabtu dini hari (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Asmara sesama jenis membuat nyawa Bayu Handono (36) melayang. 

Dia dibunuh teman kencannya bernama Irwan, warga Sumberlawang, Sragen.

Irawan membunuh Bos Kerajinan Tumang, Bayu Handono karena meminta tarif 'mainnya' dinaikan dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu. 

Dalam hubungan sesama jenis itu, pelaku berperan sebagai laki-lakinya sedangkan korban sebagai perempuan.

Setiap kali mereka 'main' korban memberikan Rp200 ribu untuk pelaku. 

Keduanya melakukan hubungan sesama jenis itu di Kampung, Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali. 

Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku meminta ada kenaikan tarif 'main' jadi Rp500 ribu. Namun, korban menolaknya. 

Ini dijelaskan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dia mengungkapkan fakta baru Kasus pembunuhan berencana itu.

Selain untuk menguasai harta benda korban, ternyata keduanya juga memiliki hubungan asmara.

"Alas dasar terjadinya pembunuhan, antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara. Jadi hubungan asrama laki-laki sesama jenis," kata Lutfi saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Pelaku dan Bos Kerajinan Tumang Boyolali Ternyata Saling Kenal, Habisi Korban untuk Kuasai Hartanya

Kapolda menyebut pelaku berperan sebagai laki-lakinya sedangkan korban sebagai perempuan.

Keduanya sudah 3 kali berhubungan layaknya suami-istri.

Pelaku yang dikenal korban melalui media sosial itu mendapat upah Rp 200 ribu setiap kali berhubungan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved