Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

3 Syarat Maju Jalur Independen dalam Pilkada 2024 di Wonogiri Jawa Tengah

Komisioner KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo menjelaskan cabup/cawabup di Pilkada nanti bisa diusung oleh parpol, gabungan parpol maupun peresorangan.

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi Kantor KPU Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bagi yang ingin maju sebagai calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) lewat jalur independen dalam Pilkada Wonogiri 2024 harus memenuhi persyaratan minimal dukungan.

Komisioner KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo menjelaskan cabup/cawabup di Pilkada nanti bisa diusung oleh parpol, gabungan parpol maupun peresorangan alias independen.

Berikut 3 syarat yang harus dipenuhi oleh calon independen : 

1. Kantongi 7,5 persen dari DPT terakhir

Bagi yang ingin maju jalur independen, harus mengantongi dukungan 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.

Jumlah DPT terakhir di Wonogiri pada Pemilu 2024 lalu adalah 845.364.

"Jadi butuh dukungan minimal 63.403 dukungan," ujar dia.

Baca juga: Dibutuhkan 12 Panwascam Pilkada 2024, Simak Syarat dari Bawaslu Wonogiri 

Dia menuturkan, angka 63.403 dukungan itu sudah ada dasarnya.

Sebab, angka itu berdasarkan DPT Pemilu 2024 pada Februari lalu.

"Insyaallah sudah final untuk syarat dukungan itu. Sudah ada SK-nya," ujar Dwi.

"Bagi yang berminat bisa segera menyiapkan dokumen," tambahnya.

2. Dukungan Harus dari 13 Kecamatan

Selain itu, dukungan dari 7,5 persen DPT itu harus tersebar di lebih dari separuh jumlah total kecamatan atau 13 dari 25 kecamatan di Wonogiri.

Baca juga: Panggilan Tanggung Jawab, Pengusaha Peralatan Outdoor Daftar Penjaringan PSI Pilkada Solo 2024

KPU Wonogiri sendiri membuka pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada 2024 pada 8-12 Mei mendatang.

"KPU membentuk helpdesk terkait hal ini," jelasnya.

3. Tunggu Verifikasi KPU

Selanjutnya KPU Wonogiri akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diserahkan pasangan Cabup/Cawabup independen.

Pihaknya mengimbau sebisa mungkin dukungan melebihi syarat minimal, mengantisipasi data ganda.

"Dukungan 7,5 persen dari total DPT terakhir itu untuk paslon independen, jadi tidak sendiri-sendiri," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved