Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pengunduran Caleg PDIP dan PKB Segera Diproses KPU Karanganyar

KPU menyepakati untuk memproses pengunduran diri yang diajukan dua partai politik di Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua KPU Karanganyar Daryono, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPU menyepakati untuk memproses pengunduran diri yang diajukan dua partai politik di Kabupaten Karanganyar.

Hal ini merupakan hasil pleno KPU Karanganyar, Rabu (8/5/2024).

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan dalam hasil rapat pleno, pihaknya menyepakati untuk memproses pengajuan pengunduruan diri yang diajukan dua parpol itu 

"Dengan dua surat itu dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan pasal 48 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 664 Tahun 2024," kata Daryono, Kamis (9/5/2024).

Daryono mengatakan dua parpol yang mengajukan pengunduran diri calegnya di Pemilu 2024 yaitu PDIP Karanganyar dan PKB Karanganyar.

Baca juga: 35 Panwascam Existing Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Karanganyar, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan

Sementara, jumlah caleg yang mengundurkan diri berdasarkan surat yang diterima ada 4 caleg.

"Dari PDIP Karanganyar ada 3 orang, masing-masing Suprapto, Anton Sugiyarto dan Suyanto, sementara itu, dari PKB yaitu caleg yang mengundurkan diri yaitu Sulaiman Rosyid," kata dia.

Dia mengatakan karena partai politik menyatakan mereka mundur dengan pengajuan ke KPU.

Maka, sesuai 48 ayat 5 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, pengganti mereka yaitu peraih suara terbanyak di bawahnya.

Sehingga, dengan mundurnya Suprapto dan Anton Sugiyarto, maka digantikan Prasetya Adi S.

Sedangkan dengan mundurnya Suyanto, maka yang menggantikan yaitu Hanung Turwaji.

"Lalu untuk mundurnya Sulaiman Rosyid, digantikan Fauzal Maula L Rosyid," ungkap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved