Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Protes! Caleg PDIP Sragen Terpilih yang Batal Dilantik Datangi KPU, Mengaku Keberatan

Polemik soal caleg pdip terpilih protes ke KPU muncul. Mereka tidak mengakui membuat surat pengunduran diri dan melayangkan protes.

TribunSolo.com / Adi Surya
Ilustrasi Bendera Partai PDIP 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Caleg PDIP Sragen terpilih yang batal dilantik datangi KPU Sragen pada Senin (13/5/2024) siang.

Kedatangan mereka ke KPU Sragen untuk menyikapi diubahnya Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih anggota DPRD Sragen pada Pemilu 2024.

Riska Ayu Yadi Putri kali ini datang untuk menemui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) KPU Sragen.

Ia mempertanyakan surat pengunduran dirinya ke KPU yang akhirnya dijadikan dasar untuk mengubah SK.

Padahal menurut Riska, ia tidak pernah membuat surat pengunduran diri tersebut.

Kedatangannya ke PPID KPU Sragen untuk melihat seperti apa bentuk surat pengunduran diri tersebut

"Kedatangan siang hari ini, tujuannya ke PPID, karena saya butuh salinan, dibilangnya ada surat pernyataan kesediaan pengunduran diri jadi dasar KPU klarifikasi ke DPC PDIP, lalu KPU merubah SK calon terpilih," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (13/5/2024).

"Saya sudah dapat salinan surat formulirnya, tapi dibilang harus menunggu selama 7 hari, kita tunggu ke depan seperti apa," sambungnya.

Berbagai langkah pun sudah disiapkan Riska agar ia tetap mendapatkan haknya sebagai caleg terpilih, termasuk mengajukan permohonan ke mahkamah PDIP.

"Mahkamah partai dari kemarin-kemarin sudah kita ajukan, dan ini juga masih proses, minta diselesaikan, tetap dipertahankan, harapannya aturan suara terbanyak tetap diakomodir," terangnya.

Setelahnya, datang Waluyo bersama dengan kuasa hukumnya, Hendra Buana.

Hendra Buana, yang juga menjadi kuasa hukum Wiwin Muji Lestari menjelaskan awalnya kedatangannya untuk mengklarifikasi perubahan SK penetapan oleh KPU.

Baca juga: 2 Caleg Terpilih PDIP Sukoharjo Batal Dilantik, Sebut Tak Pernah Buat Surat Pengunduran Diri

Dan ia menemukan memang ada surat pengunduran diri yang dikirimkan partai, yang juga disertai surat penarikan caleg oleh partai.

"Memang ada surat pengunduran diri, yang mana itu sebenarnya sudah dicabut oleh klien kami, makanya kami hari ini mengajukan surat keberatan mengenai keputusan yang diterbitkan pada 8 Mei 2024," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved