Dirjen Imigrasi Resmikan Unit Layanan Paspor Sebatik, Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/2024) yang menjadi momentum penting pemberdayaan masyarakat perbatasan.
Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan.
Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan.
Selain memudahkan akses masyarakat memperoleh dokumen perjalanan, hadirnya ULP menjadi stimulus bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan.
Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.
"Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: Simak, Tanggal Layanan Paspor Imigrasi Surakarta di Dekranas Expo 2024, Daftar Lewat M-Paspor Dulu
Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.
"Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Silmy.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal.
Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.
Baca juga: Sigap! Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Gelar Operasi Bersandi, Awasi Ketertiban WNA
Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.
“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan," tutup Silmy.
Selain meresmikan ULP Sebatik, Dirjen Imigrasi juga melihat kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan.
Direktur Jenderal Imigrasi
Unit Layanan Paspor
Unit Layanan Paspor Sebatik
Kalimantan Utara
Silmy Karim
| Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Bebilin - i yadu yaki bebilin yadu yaki |
|
|---|
| Korban Selamat Insiden Speedboat Terbalik di Perairan Sungai Temangga Dievakuasi, Dibawa ke Dinsos |
|
|---|
| 30 Penumpang Dalam Insiden Speedboat di Perairan Sungai Temangga, Rombongan Acara Pernikahan |
|
|---|
| Ada 30 Orang di Speedboat yang Terbalik di Sungai Temangga Kalimantan Utara, Masih Pencarian |
|
|---|
| Speedboat Penuh Penumpang Terbalik di Perairan Sungai Temangga, SAR Lakukan Evakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ULP-Sebatik-imigrasi-2024.jpg)