Berita Solo
Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beberkan Manfaat Jurnalis Ikuti UKW
Manfaat mengikuti UKW dibeberkan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat. Ini dalam acara pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM - Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ternyata memiliki manfaat yang penting bagi jurnalis dan perusahaan pers.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat dalam pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung secara online via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024).
Saat membahas mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers, Uyun mengungkap manfaat jurnalis telah mengikuti UKW dan memiliki sertifikatnya.
Salah satunya apabila terjadi permasalahan dalam pemuatan berita atau artikel.
Uyun menjelaskan pemuatan berita atau artikel sangat rawan pengaduan apabila dianggap merugikan narasumber hingga dianggap tak berimbang.
"Makanya kita ada MoU Dewan Pers dengan Kapolri, ada MoU PWI dengan Kapolri. Sehingga bila terjadi pengaduan tidak langsung berhadapan dengan pasal-pasal di KUHP, tapi diarahkan ke sejumlah opsi," kata Uyun.
Opsi yang dimaksud Uyun adalah adanya mekanisme memenuhi hak jawab, hak koreksi dan meneliti karya yang menjadi materi pengaduan apakah merupakan karya jurnalistik atau bukan oleh Dewan Pers, hingga jalur mediasi.
Baca juga: PWI Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Wartawan, Agar Tak Dianggap Abal-abal
Dengan catatan, semua mekanisme ini bisa ditempuh apabila jurnalis, redaktur dan pimpinan redaksi sudah memenuhi standar kompetensi (UKW).
"Jadi manakala wartawan/jurnalis, redaktur, dan pimpinan redaksi belum mengantongi sertifikat kompetensi, maka akan berhadapan engan pasal-pasal di KUHP," tuturnya.
Oleh karenanya, Uyun mendorong para jurnalis untuk mengikuti UKW.
Selain itu, dia berpesan agar jurnalis selalu mematuhi Kode Etik Jurnalisme dalam melakukan tugasnya demi menghindari adanya pengaduan.
"Dengan melaksanakan tugas jurnalistik berpedoman pada KEJ, akan terhindar dari komplain, pengaduan, dan sejenisnya," pungkasnya.
Diketahui, pra-UKW ini diikuti puluhan wartawan dari Surakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Acara ini telah dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Adapun pra-UKW ini merupakan rangkaian UKW yang akan berlangsung pada 24-25 Mei 2024 mendatang.
(*)
| Duduk Perkara Kasus Bigmo, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Live di Solo |
|
|---|
| Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo |
|
|---|
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Kompetensi-Wartawan-PWI-Uyun-Achadiyat.jpg)