Berita Solo

Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beberkan Manfaat Jurnalis Ikuti UKW 

Manfaat mengikuti UKW dibeberkan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat. Ini dalam acara pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

|
Istimewa
Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat, saat menyampaikan materi dalam pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar secara online via Zoom Meeting, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNSOLO.COM - Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ternyata memiliki manfaat yang penting bagi jurnalis dan perusahaan pers.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat dalam pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung secara online via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024).

Saat membahas mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers, Uyun mengungkap manfaat jurnalis telah mengikuti UKW dan memiliki sertifikatnya.

Salah satunya apabila terjadi permasalahan dalam pemuatan berita atau artikel.

Uyun menjelaskan pemuatan berita atau artikel sangat rawan pengaduan apabila dianggap merugikan narasumber hingga dianggap tak berimbang.

"Makanya kita ada MoU Dewan Pers dengan Kapolri, ada MoU PWI dengan Kapolri. Sehingga bila terjadi pengaduan tidak langsung berhadapan dengan pasal-pasal di KUHP, tapi diarahkan ke sejumlah opsi," kata Uyun.

Opsi yang dimaksud Uyun adalah adanya mekanisme memenuhi hak jawab, hak koreksi dan meneliti karya yang menjadi materi pengaduan apakah merupakan karya jurnalistik atau bukan oleh Dewan Pers, hingga jalur mediasi.

Baca juga: PWI Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Wartawan, Agar Tak Dianggap Abal-abal

Dengan catatan, semua mekanisme ini bisa ditempuh apabila jurnalis, redaktur dan pimpinan redaksi sudah memenuhi standar kompetensi (UKW).

"Jadi manakala wartawan/jurnalis, redaktur, dan pimpinan redaksi belum mengantongi sertifikat kompetensi, maka akan berhadapan engan pasal-pasal di KUHP," tuturnya.

Oleh karenanya, Uyun mendorong para jurnalis untuk mengikuti UKW.

Selain itu, dia berpesan agar jurnalis selalu mematuhi Kode Etik Jurnalisme dalam melakukan tugasnya demi menghindari adanya pengaduan.

"Dengan melaksanakan tugas jurnalistik berpedoman pada KEJ, akan terhindar dari komplain, pengaduan, dan sejenisnya," pungkasnya.

Diketahui, pra-UKW ini diikuti puluhan wartawan dari Surakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Acara ini telah dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Adapun pra-UKW ini merupakan rangkaian UKW yang akan berlangsung pada 24-25 Mei 2024 mendatang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved