Berita Solo

PWI Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Wartawan, Agar Tak Dianggap Abal-abal

Seorang wartawan diminta untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Itu bisa melalui -Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Istimewa
ILUSTRASI : Suasana kelas Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar) bersama PT Semen Gresik di Yogyakarta 15-17 Maret 2023 di Kaliurang, DIY. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilangsungkan secara daring via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024) pagi.

Pra UKW 2024 ini diikuti puluhan wartawan dari tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, membuka secara langsung acara ini.

Terdapat tiga materi yang disampaikan dalam pra-UKW ini.

Materi pertama, membahas tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers yang disampaikan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat.

Menurut Uyun, wartawan harus memahami Kode Etik Jurnalistik.

Kode Etik Jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan, yang bedasarkan ketentuan hukum yakni Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Selain itu, Uyun Achidayat, mengungkapkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi.

Sebab hal itu bisa melindungi wartawan dari tuntutan hukum pidana.

Baca juga: PLN dan PWI Gelar Ngobrol Bareng Pariwisata Solo, Dukung Wisata Solo Semakin Menyala

Wartawan yang tidak memiliki kompetensi juga acapkali dianggap tak profesional, sehingga narasumber berhak menolak diwawancara.

Di sisi lain, UU Pers No 40 1999 ini mengatur agar wartawan bertanggung jawab dalam mencari dan menyajikan informasi.

Salah satunya wartawan tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

"Kalau kita menulis berita jika ada narasumber yang tak mau disebutkan namanya maka wajib konfirmasi yang bersangkutan."

"Jika yang dikonfirmasi sulit, maka harus diupayakan bertemu atau bertatap muka langsung. Apapun hasilnya dituliskan," kata Uyun.

Untuk informasi, acara yang digelar hari ini merupakan rangkaian dari UKW yang bakal digelar di tiga daerah yaitu Solo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ada tiga jenjang UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama.

Untuk Solo, UKW bakal digelar pada 24-25 Mei 2024 mendatang di Hotel Alila, Jawa Tengah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved