Viral
Motif Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Pakai Garpu Tanah Ternyata Bukan Karena Tak Dibelikan Motor
Kini setelah diamankan pihak kepolisian, tingkah Rahmat anak yang bunuh ibu kandung justru tidak biasa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya sempat membuat heboh warga Sukabumi, Jawa Barat.
Pemuda yang diketahui bernama Rahmat (26) tahun itu dengan sadis membunuh ibunya dengan garpu tanah pada Senin (13/5/2025).
Kabarnya warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu membunuh ibu karena tidak dibelikan motor.
Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Sukabumi, Ini Dugaan Motif Pembunuhannya
Ternyata motif pembunuhan sang ibu bukan itu, melainkan kesal.
Kini setelah diamankan pihak kepolisian, tingkah Rahmat justru tidak biasa.
Dalam video viral yang beredar, ia tampak masih memakai baju biru dan celana pendek, sama seperti saat dia ditangkap.
Ia terlihat duduk di samping jeruji penjara.
Namun wajahnya tidak terlihat sedih dan ada penyesalan.
"Heuh indung. Di eta ku garpu, ditojos, (iya ibu. di itu pakai garpu, ditojos)," kata Rahmat, seperti dikutip dari TribunnewsBogor, Kamis (16/5/2024).
"Teuing teu dibilang (gak tahu, gak dibilangin)," ucapnya.
Rahmat mengaku menusuk ibu kandung pakai garpu pada sore hari.
"Kamari jam 5 (kemarin jam 5)," bebernya.
Ia juga mengungkap bahwa menusuk ibu pakai garpu karena meminta motor.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengungkap setelah menusuk ibu pakai garpu, Rahmat masih sempat tidur.
"Tidur dulu di kamarnya, karena bersebelahan."
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.