Berita Solo
Beda Sikap, Pemprov Jateng Larang Study Tour, Pemkot Solo Justru Pertahankan
Pemkot Solo tetap mempertahankan adanya study tour. Namun, mereka mengatur regulasi kegiatan ini lebih ketat termasuk soal keamanan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiap pemerintah mengambil sikap berbeda menanggapi kecelakaan bus maut di Subang yang merenggut belasan siswa.
Jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melarang study tour, Pemerintah Kota Solo justru mempertahankan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dian Rineta menjelaskan pihaknya akan mengatur tata laksana study tour agar pelaksanaannya bisa aman dan nyaman.
“Intinya kita memang tidak reaktif dengan kebijakan yang diambil Dinas Provinsi Jawa Tengah untuk SMA dan SMK. Yang kami lakukan yang memberi tata laksana pelaksanaan study tour,” jelasnya.
Hal pertama yang harus ditekankan bahwa study tour tidak boleh diwajibkan untuk siswa.
Sedangkan untuk penilaian bisa dicarikan alternatif sehingga mereka tetap mendapatkan penilaian seperti halnya yang ikut study tour.
Baca juga: Pelarangan Study Tour Beredar, Pengusaha Mulai Cemas Akan Hantam Biro Perjalanan Wisata di Solo
“Yang pertama pelaksanaan kegiatannya sendiri secara prinsip tidak wajib. Study tour selama 3 tahun hanya satu kali. Sifatnya tidak wajib,” jelasnya.
Menurutnya, untuk kegiatan outing class bisa dianggarkan melalui Dana Bantuan Sekolah (BOS) asalkan diselenggarakan di dalam kabupaten atau kota.
“Bagi anak yang tidak berkenan atau tidak mau itu dapat melakukan outing di lingkungan Kota Surakarta dan itu bisa dibiayai BOS untuk kota terdekat,” terangnya.
Jika siswa ingin ikut namun terkendala biaya, ia meminta sekolah menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Menurutnya sejauh ini masalah semacam ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Bagi anak yang mau ikut tapi ada kendala pembiayaan itu bisa dikomunikasikan dengan kepanitiaan sekolah. Sejauh ini pantauan kami bisa diselesaikan. Yang memiliki kendala kekeluargaan bisa diselesaikan untuk ikut,” ungkapnya. (*)
| Duduk Perkara Kasus Bigmo, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Live di Solo |
|
|---|
| Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo |
|
|---|
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kadisdik-Kota-Solo-Dian-Rineta-saat-ditemui-TribunSolocom.jpg)