Berita Solo
Imbas Kecelakaan Bus Maut di Ciater Subang, Ramp Check Digencarkan di Terminal Tirtonadi Solo
Tak hanya bus angkutan umum baik AKDP, AKAP, maupun angkuta seperti Feeder. Pengecekan juga dilakukan pada Bus Pariwisata yang singgah
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Solo mengadakan kegiatan pengecekan kelaikan armada angkutan umum (Ramcek) di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Sabtu (18/5/2024).
Tak hanya bus angkutan umum baik AKDP, AKAP, maupun angkuta seperti Feeder. Pengecekan juga dilakukan pada Bus Pariwisata yang singgah di Terminal Tirtonadi.
Sejauh pengecekan pada hari ini, petugas menemukan sejumlah pengemudi bus melanggar administrasi seperti SIM mati maupun Kartu Pengawasan juga sudah kadaluarsa.
"Pelaksanaan Ramcek hari ini merupakan tindak lanjut perintah dari Dirlantas. Kita melaksanakan pengecekan armada bus baik AKAP, maupun Pariwisata," ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Iptu Surawan Nurjaya.
"Saat ini sudah beberapa bus yang kita tindak atau kita periksa di sini dan kita tindak dengan ditilang juga sudah ada. Untuk di Kepolisian ada 4 tilang terkait dengan SIM mati maupun KIR, untuk Dishub menilang 3 terkait kartu pengawasan dan KIR mati," sambungnya.
Baca juga: Pasca Kecelakan Maut di Ciater Subang, Kelayakan Bus Pariwisata di 2 PO Bus Karanganyar Dicek
"Ada beberapa Bus yang jasa raharjanya mati juga, dari Jasa Raharja ada 5 catatan. Bus Pariwisata tadi kartu pengawasannya sudah habis masa berlakunya," lanjut Nurjaya.
Sementara itu Pengawas Satuan Pelayanan (Wasetpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Bandiono menjelaskan bahwa kartu pengawasan bagi Bus Pariwisatan meski telah kadaluarsa tetapi tidak berpengaruh terkait kondisi armada.
Oleh karena itu meski mendapat sanksi tilang tetapi armada masih diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Kalau kartu pengawasan kan administrasi, jadi hanya ditilang tapi tetap bisa jalan sambil nanti tetap tindak lanjutnya mengambil blangko tilang. Kalau kondisi kendaraan memang bagus, cuma administrasinya saja yang kurang. Jadi tetap harus melengkapi administrasi," kata Bandi sapaannya.
Baca juga: Berkaca Kecelakaan Maut Subang, Ini Pentingnya Uji KIR, Dishub Sebut Uji KIR di Sragen Gratis
Meski demikian, Bandi menetangkan bahwa ramcek setiao hari digelar oleh petugas terminal yang dilalui oleh 600-an bus setiap harinya tersebut.
"Sebetulnya kegiatan ramcek memang kita lakukan setiap hari, tapi hari ini kita lakukan pengecekan bersama agar kejadian seperti kemarin itu tidak terulang lagi agar penumpang nantinya merasa aman dan nyaman," urainya.
Sementara itu, karena masih adanya temuan sejumlah bus yang melanggar ketentuan.
Petugas gabungan berencana akan mendatangi PO Bus untuk mengadakan sosialisasi bersama kedepannya.
"Tentunya ada perhatian khusus makanya kita laksanakan ramcek bersama serentak di Jawa Tengah. Dengan pelanggaran yang kita jumpai ini mungkin kita akan melakukan sosialisasi bersama dengan dinas terkait di PO bus," pungkas Nurjaya.
(*)
| Duduk Perkara Kasus Bigmo, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Live di Solo |
|
|---|
| Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo |
|
|---|
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Terminal-Tirtonadi-2024-1.jpg)