Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli

LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

TribunBekasi / Istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Baca juga: Viral Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Ngaku Dela Ternyata Pria, Kini Dilaporkan ke Polisi

Mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.

Terobsesi ingin jadi polisi

Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved