Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli

LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

TribunBekasi / Istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang polisi gadungan berinisial LH ditangkap di Jakarta Timur.

Dilansir dari TribunBekasi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri saat Selingkuh, Kapolres Turun Tangan

Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.

Terungkap jika LH melakukan aksinya selama 4 tahun.

Punya 2 Istri

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua orang istri.

LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.

Ia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.

“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH, Senin (20/5/2024).

LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.

“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.

Dapat Seragam dari Marketplace

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.

"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Baca juga: Viral Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Ngaku Dela Ternyata Pria, Kini Dilaporkan ke Polisi

Mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.

Terobsesi ingin jadi polisi

Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved