Viral
Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli
LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang polisi gadungan berinisial LH ditangkap di Jakarta Timur.
Dilansir dari TribunBekasi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Viral Oknum Polisi di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri saat Selingkuh, Kapolres Turun Tangan
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
Terungkap jika LH melakukan aksinya selama 4 tahun.
Punya 2 Istri
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua orang istri.
LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.
Ia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH, Senin (20/5/2024).
LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.
Dapat Seragam dari Marketplace
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Baca juga: Viral Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Ngaku Dela Ternyata Pria, Kini Dilaporkan ke Polisi
Mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Terobsesi ingin jadi polisi
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.