Viral
Siasat Licin Pegi Lolos dari Kejaran Polisi 8 Tahun dalam Kasus Vina Cirebon, Kerja jadi Kuli
Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Polisi akhirnya menangkap salah satu buron kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Adapun salah satu DPO yang diringkus polisi adalah Pegi Setiawan alias Peronk.
Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pegi Setiawan, DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Buron Selama 8 Tahun
Diduga Pegi adalah Egy yang disebutkan keluarga Vina sebagai otak pembunuhan.
Praktis, saat ini tersisa dua buron dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
Diketahui, kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.
Terdapat 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.
Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Kerja Jadi Buruh Bangunan
Setelah kasus ini kembali merebak, polisi pun sempat merilis ciri-ciri Pegi Setiawan.
Kini, Pegi Setiawan pun sudah diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Sosok Pegi Setiawan
Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi
Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.
Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Baca juga: Pengakuan Ayah Terpidana Kasus Vina, Anaknya Keterbelakangan Mental Tiba-tiba Ditangkap: Dia Dipaksa
"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Pelaku Utama
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.