Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Petani di Subang Tertipu Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Polda Metro Jaya Buka Suara

Dalam pernyatannya, petani di Subang tersebut mengeluarkan uang sebesar Rp598 juta agar anaknya menjadi polisi wanita (polwan).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait kasus penipuan berkedok stiker barcode QRIS kotak amal palsu di sejumlah masjid di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) 

TRIBUNSOLO.COM - Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya terkait kasus penipuan terhadap petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin yang viral di media sosial.

Dalam pernyatannya, petani di Subang tersebut mengeluarkan uang sebesar Rp598 juta agar anaknya menjadi polisi wanita (polwan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga orang yang terlibat yaitu berinisial YFN, AS, dan HP. 

Baca juga: Siasat Licin Pegi Lolos dari Kejaran Polisi 8 Tahun dalam Kasus Vina Cirebon, Kerja jadi Kuli

Dia mengatakan, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.

Dia menegaskan, saat ini YFN telah dipecat atau di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sejak 2017 lalu.

"Saudari YFN ini juga telah di PTDH tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan surat Telegram Rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Sedangkan untuk AS, kata dia sudah dipecat secara tidak hormat pada 2004 karena kasus narkoba.

Kemudian untuk satu pelaku lainnya yakni Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik.

Baca juga: Pengakuan Petani di Subang Jual Sawah Rp500 Jutaan demi Anak Masuk Polwan, Tak Tahunya jadi ART

"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," ucapnya.

Ade Ary menegaskan ketiga pelaku itu bukan bagian dari panitia penerimaan. Namun mereka mengaku-ngaku dapat membantu seseorang untuk bisa lolos seleksi penerimaan Polri.

"Jadi, dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum," katanya.

Ade Ary memastikan jika rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

Ia pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus tersebut secara transparan dan tuntas.

Baca juga: Salah Satu Korban Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ternyata Sempat Jawab Telepon, Sampaikan Hal Ini

"Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.

Seperti diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin mengaku tergiur untuk memberi uang pelicin sebesar Rp598 juta agar anak perempuannya menjadi polisi wanita (polwan) setelah diiming-imingi bahwa Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang akan ‘membawa’ anaknya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved