Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

DPRD Klaten Dorong Iklim Investasi Positif, Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Anggota DPRD Klaten masifkan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha beberapa hari terakhir.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok DPRD Klaten
Lima anggota DPRD Klaten saat melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Desa Tegalampel, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Rabu (22/5/2024). 

Setelah sosialisasi ini, ia berharap Pemerintah desa setempat bisa menggelar pelatihan, dengan pelatihan tersebut kemudian dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat sekitar untuk memahami bahwan legalitas usaha itu penting.

Lantaran dengan memiliki legalitas, pelaku UMKM bisa mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan mendapatkan modal tambahan dari bank dengan bunga rendah, kemudahan memasarkan produk hingga ke luar negeri hingga kemudahan untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah daerah setempat.

"Sedangkan sosialisasi ini, pemerintah bertujuan untuk pemetaan tentang usaha-usaha yang ada di lokal daerah," ucap dia.

"Sehingga nanti kebijakan dan keputusan ke depan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Klaten tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Karangdowo Purwani menyambut positif kegiatan itu.

"Kecamatan Karangdowo itu ada 19 Desa, kemudian masing-masing Desa itu mempunyai potensi UMKM seperti Desa Sentono yang mana kemarin juga ada sosialisasi," ujar dia.

"Desa Sentono itu UMKM-nya pembuatan tempe kripik, saat ini beberapa warga sudah mempunyai usaha itu. Tentu dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapkan para pelaku UMKM ini dapat segera membuat izin," tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya juga memiliki harapan besar lainnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut memberi dampak langsung khususnya untuk memajukan ratusan UMKM yang tersebar di 19 desa, Kecamatan Karangdowo, Klaten.

"Seperti tadi yang sudah disampaikan anggota dewan, dengan punya izin (NIB) nanti usaha-usaha ini bisa maksimal, (didukung) packing yang menarik, kemudian pemasarannya bisa lebih maksimal tidak hanya di wilayah kecamatan Karangdowo namun bisa berkembang ke luar kota," ucap dia.

"Tentu harapan kami dengan sosialisasi ini UMKM kami bisa berkembang lebih maksimal," pungkasnya.

(*/ADV)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved