Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Alasan Kuasa Hukum Keluarga Vina Yakin Pegi Pelaku Utama, Sebut Bukti Ijazah dan KTP

Pihak keluarga Vina yakin jika Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama pembunuhan Vina dan Eki.

Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Pihak keluarga Vina yakin jika Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama pembunuhan Vina dan Eki.

Dilansir dari TribunJabar, tim kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, mendapati bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Baca juga: Alasan Polisi Tegaskan Pegi Jadi DPO Terakhir Kasus Pembunuhan Vina: Dua Nama Lain Asal-asalan

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Dewi Intan mengimbau agar masyarakat tidak terbawa arus.

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Polisi Ralat Jumlah DPO, Pegi Bantah Jadi Pelaku Pembunuhan

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi. 

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved