Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Sekda Klaten Ambil Formulir Penjaringan Bacabup-Bacawabup di PDIP, Jadi Calon Unsur ASN

Pengambilan formulir dilakukan oleh Jajang pada hari Minggu (26/5), berdasarkan buku tamu pendaftaran DPC PDIP.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono saat ditemui TribunSolo.com, Senin (27/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono diketahui ikut mengambil formulir penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup)-bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kabupaten Klaten 2024-2029 di DPC PDIP Klaten.

Pengambilan formulir dilakukan oleh Jajang pada hari Minggu (26/5), berdasarkan buku tamu pendaftaran DPC PDIP.

Dikonfirmasi TribunSolo.com, Jajang membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, kemarin ke kantor DPC PDIP cari-cari informasi sekaligus mengambil formulir. Barangkali nanti ada pemikiran untuk bisa mengembalikan formulirnya," ujar Jajang.

Alasan ia mengambil formulir meski statusnya kini merupakan aparatur sipil negara (ASN), karena untuk mengedukasi masyarakat.

"Justru ini bagian dari memberikan satu edukasi, pelajaran kepada masyarakat bahwasanya demokrasi ini kan milik semuanya, milik semua kalangan," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Hamenang Kaget, Diambilkan Formulir Penjaringan Pilkada Klaten 2024, Konsul ke Keluarga

Baca juga: Sekda Jajang Prihono Ungkap Penyebab Kasus Kematian DBD Klaten, Minta Jangan Ragu Periksa ke Faskes

"Tidak kaya, tidak miskin, tidak pengusaha, tidak politisi, termasuk birokrasi. Semua harus merasa memiliki, terkait dengan agenda demokrasi (Pilkada) ini," imbuhnya.

Jajang juga berpendapat bila hal ini dilakukan, juga sekaligus memberikan satu alternatif pilihan kepada partai politik.

Terutama dalam rangka nanti melakukan suatu proses Penjaringan.

"Jadi biar kompleks saja, biar semua unsur ada gitu," kata Jajang.

Dirinya juga sebelumnya meminta izin, kepada Bupati Klaten yang juga Ketua DPC PDIP Klaten Sri Mulyani.

"Kalau izin ya pasti etikanya saya sampaikan, saya laporkan, mohon izin saya ambil formulir. Hanya untuk pengembalian saya belum komunikasi lagi," ungkapnya.

Jajang Prihono sendiri menjadi salah satu pendaftar penjaringan di PDIP Klaten, dari unsur eksternal partai.

DPC PDIP Klaten sendiri telah menutup pengambilan formulir pada Minggu (26/5), dan akan menutup pengembalian formulir pada Rabu (29/5).

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved