Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Pengendara Mobil Fortuner Lindas Bocah 2 Tahun hingga Meninggal di Sidoarjo, Ini Kata Polisi

Polisi mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukanya proses penyelidikan hingga gelar perkara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
X
Mobil Fortuner lindas balita di Sidoarjo, kini sopir jadi tersangka. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib sopir mobil Fortuner yang melindas balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di Sidoarjo kini jadi tersangka.

Sopir bernama Agung Cahyono (32) resmi ditetapkan jadi tersangka setelah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan polisi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengendari Fortuner.

Baca juga: Sopir Mobil Fortuner yang Viral Lindas Balita di Sidoarjo jadi Tersangka, Dianggap Lalai

Sebab karena kelalaiannya menyebabkan YKA tewas.

Agung pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunWow.

Lebih lanjut, Ony mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukanya proses penyelidikan hingga gelar perkara.

Baca juga: Pengemudi Pajero yang Lindas Balita di Makassar Ternyata Belum Juga Ditahan, Ini Kata Polisi

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP."

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," jelasnya.

Agung disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang Undang Lalu Lintas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved