Viral
Nasib Pengendara Mobil Fortuner Lindas Bocah 2 Tahun hingga Meninggal di Sidoarjo, Ini Kata Polisi
Polisi mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukanya proses penyelidikan hingga gelar perkara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Nasib sopir mobil Fortuner yang melindas balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di Sidoarjo kini jadi tersangka.
Sopir bernama Agung Cahyono (32) resmi ditetapkan jadi tersangka setelah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengendari Fortuner.
Baca juga: Sopir Mobil Fortuner yang Viral Lindas Balita di Sidoarjo jadi Tersangka, Dianggap Lalai
Sebab karena kelalaiannya menyebabkan YKA tewas.
Agung pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunWow.
Lebih lanjut, Ony mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukanya proses penyelidikan hingga gelar perkara.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Lindas Balita di Makassar Ternyata Belum Juga Ditahan, Ini Kata Polisi
"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP."
"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," jelasnya.
Agung disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang Undang Lalu Lintas.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.