Iuran Tapera Bikin Geger Para Pekerja, Ketua MPR Minta Ditunda dan Dikaji Ulang
Iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta dalam kurun waktu tertentu tengah menggegerkan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Sementara untuk peserta pekerja mandiri, besaran iuran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan. Ini sebagaimana diatur di pasal 15 ayat 5a PP Nomor 21 Tahun 2024.
Ketentuan mengenai besaran potongan Tapera bagi peserta pekerja sebenarnya sudah diatur dan tidak berubah dari PP Nomor 25 Tahun 2020.
Kepala Negara menuturkan, pembuat kebijakan telah menghitung secara matang sebelum meneken aturan tersebut. Meski ia tidak memungkiri, akan ada pro dan kontra dari setiap kebijakan yang baru keluar.
Hal serupa juga pernah terjadi ketika pemerintah memutuskan peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendaftar, sedangkan iuran warga miskin ditanggung dengan prinsip gotong royong.
"Iya semua (sudah) dihitung, lah. Biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau engga berat," kata Jokowi usai hadir dalam acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
(*)
| Sosok Eddy Soeparno, Politisi Senior yang Antar Undangan Sidang Tahunan MPR 2025 ke Jokowi di Solo |
|
|---|
| Sosok Lestari Moerdijat, Politisi yang Kirim Undangan Sidang Tahunan MPR kepada Jokowi di Solo |
|
|---|
| Forum Purnawirawan Ancam Duduki MPR Jika Pemakzulan Gibran Tak Diproses, Sebut RI di Ujung Tanduk |
|
|---|
| Kembang Lambe, Sapi Berbobot 1 Ton dari Klaten, Ikut Kontes di Boyolali, Pernah Ditawar Rp400 Juta |
|
|---|
| Uniknya Peserta Kontes Sapi Piala Ketua MPR RI di Boyolali, Bawa Sapi Pakai Kostum Ultraman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-tabungan-perumahan-rakyat-tapera-yang-berlaku-mulai-2021.jpg)