Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Teka-teki Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina

Sejumlah kesaksian baru terungkap dari kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.

(KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)
Kuasa hukum dan kakak Kandung Vina Cirebon yakni Marliana gelar konfersi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah kesaksian baru terungkap dari kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.

Lima tersangka pembunuh Vina disebut telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.

Baca juga: Ketika Film Vina: Sebelum 7 hari Diadukan ke Polisi, Bikin Bingung Sutradara : Kocak Banget

Hal ini diungkap Hotman Paris Hutapea yang bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024) dilansir dari Kompas.com.

Hotman berujar jika ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.

Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Alasan yang Bikin Polda Jabar Yakin Jika Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky

Polisi Hapus 2 Nama DPO Lain

Sebagai informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.

Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved