Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Respons Walkot Solo Jateng Gibran Soal Putusan MA Terkait Umur Kandidat Pilkada: Terbuka untuk Semua

Gibran menanggapi soal putusan MA terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Meskipun saat penetapan calon ia masih belum berusia 30 tahun.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, Kaesang memiliki peluang untuk maju di pilkada.

Meski begitu, adik Gibran ini belum menyatakan diri akan ikut berkontestasi.

Gibran pun meminta awak media menanyakan langsung ke Kaesang.

“Tanya Kaesang,” tuturnya.

Menurutnya, keputusan untuk maju atau tidak bergantung pada pribadi Kaesang sendiri dan partai yang dipimpinnya.

“Keputusannya di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan ke teman-teman ke PSI,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved