Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Respons Walkot Solo Jateng Gibran Soal Putusan MA Terkait Umur Kandidat Pilkada: Terbuka untuk Semua

Gibran menanggapi soal putusan MA terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 membuat usia bakal calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Berbeda dengan aturan sebelumnya yang menghitung usia dari penetapan calon.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat ini masih berusia 29 tahun.

Adik dari Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Putusan MA memberikan kesempatan bagi yang belum genap berusia 30 tahun untuk maju sebagai kandidat di pilkada, termasuk Kaesang.

Meski begitu, kakaknya, Gibran berpendapat kesempatan untuk maju terbuka untuk semua anak muda, tidak hanya Kaesang.

“Ada (peluang untuk anak muda), terbuka luas untuk semua ya,” terangnya saat ditemui di Taman Balekambang, Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, penetapan calon kepala daerah akan dilakukan KPU pada 22 September 2024.

KPU mengatur, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 paling lambat 16 Desember 2024.

Baca juga: Bocorkan Punya Tim Tak Terlihat Selama Jabat Wali Kota Solo Jateng, Gibran Rahasiakan Sosoknya

Berkaca pada Pilkada 2020, MK memberi tenggat 14 hari kerja.

Jika sampai tenggat usai di wilayah itu tak ada sengketa pilkada, maka MK akan memberi tahu KPU.

KPU lalu punya waktu maksimum 5 hari untuk menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Paling lambat 3 hari setelah penetapan, KPU sudah harus mengusulkan pelantikan calon terpilih.

Berdasarkan perkiraan ini, maka jika seorang calon sudah genap berusia 30 tahun saat dilantik, maka ia dinyatakan sah sebagai kepala daerah terpilih.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved