Berita Solo
Respons Walkot Solo Jateng Gibran Soal Putusan MA Terkait Umur Kandidat Pilkada: Terbuka untuk Semua
Gibran menanggapi soal putusan MA terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 membuat usia bakal calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Berbeda dengan aturan sebelumnya yang menghitung usia dari penetapan calon.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat ini masih berusia 29 tahun.
Adik dari Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Putusan MA memberikan kesempatan bagi yang belum genap berusia 30 tahun untuk maju sebagai kandidat di pilkada, termasuk Kaesang.
Meski begitu, kakaknya, Gibran berpendapat kesempatan untuk maju terbuka untuk semua anak muda, tidak hanya Kaesang.
“Ada (peluang untuk anak muda), terbuka luas untuk semua ya,” terangnya saat ditemui di Taman Balekambang, Kamis (30/5/2024).
Sementara itu, penetapan calon kepala daerah akan dilakukan KPU pada 22 September 2024.
KPU mengatur, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 paling lambat 16 Desember 2024.
Baca juga: Bocorkan Punya Tim Tak Terlihat Selama Jabat Wali Kota Solo Jateng, Gibran Rahasiakan Sosoknya
Berkaca pada Pilkada 2020, MK memberi tenggat 14 hari kerja.
Jika sampai tenggat usai di wilayah itu tak ada sengketa pilkada, maka MK akan memberi tahu KPU.
KPU lalu punya waktu maksimum 5 hari untuk menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
Paling lambat 3 hari setelah penetapan, KPU sudah harus mengusulkan pelantikan calon terpilih.
Berdasarkan perkiraan ini, maka jika seorang calon sudah genap berusia 30 tahun saat dilantik, maka ia dinyatakan sah sebagai kepala daerah terpilih.
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.