Berita Nasional
Cara Cek Saldo Tapera dan Status Apakah Sudah Terdaftar atau Belum, Kunjungi Situs Berikut
Untuk informasi, Tapera adalah program pemerintah yang mewajibkan pekerja membayar iuran tiap bulannya sebesar 3 persen dari gaji.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini tengah menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Untuk informasi, Tapera adalah program pemerintah yang mewajibkan pekerja membayar iuran tiap bulannya sebesar 3 persen dari gaji.
Iuran tersebut kemudian akan menjadi simpanan yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).
Baca juga: Inilah Daftar Anggota Pengurus Tapera, Ada yang Digaji Rp43,3 Juta per Bulan
Di samping itu, peserta juga bisa mencairkan dana Tapera setelah status kepesertaannya berakhir karena telah pensiun, meninggal dunia, berusia 58 tahun tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun.
Diketahui, iuran Tapera dilakukan tanggal 10 setiap bulannya,
Rinciannya yaitu 2,5 persen dari Pekerja; dan 0,5 persen dari Pemberi Kerja.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat sebelum tahun 2027.
Baca juga: Dulu Dukung saat Pembahasan RUU, PKS Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera: Harus Hati-hati
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar Tapera atau Belum
1. Kunjungi laman https://sitara.tapera.go.id/check
2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
3. Klik "Cek Kepesertaan"
4. Nantinya akan muncul status kepesertaan Anda
5. Jika belum terdaftar, maka akan muncul "Anda belum terdaftar sebagai Peserta Tapera, silahkan hubungi bagian kepegawaian Anda"
Cara Cek Saldo Tapera
1. Akses laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
2. Buat akun dengan memasukkan nomor KTP dan alamat e-mail
3. Masukkan kode OTP Pilih menu Informasi.
4. Nantinya, sistem akan menampilkan saldo terkini milik peserta yang datanya dimasukkan.
(*)
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.