Berita Nasional
Inilah Daftar Anggota Pengurus Tapera, Ada yang Digaji Rp43,3 Juta per Bulan
Iuran Tapera sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini tengah jadi polemik para pekera karena pro dan kontra.
Tapera kini jadi bahasan banyak pekerja, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Lantaran, semua pekerja mandiri yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib ikut kepesertaan Tapera.
Baca juga: Dulu Dukung saat Pembahasan RUU, PKS Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera: Harus Hati-hati
Iuran Tapera sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.
Untuk diketahui, Tapera berada di bawah BP Tapera yang dikelola oleh para komite, komisioner dan deputi komisioner, berikut daftar nama pengurus Tapera.
Komite Tapera
Melansir laman resminya, Komite Tapera yang terdiri dari lima orang, yaitu
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
- Seorang profesional
Baca juga: 2 Alasan Partai Buruh Tolak Tapera : Secara Matematis, Mustahil Bisa Beli Rumah saat Pensiun
Adapun tugas dari Komite Tapera yakni merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden.
Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera
- Komisioner: Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A
- Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana: Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D
- Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana: Doddy Bursman, S.E., M.M
- Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana: Sid Herdi Kusuma, B.Sc., M.B.A
- Deputi Komisioner Bidang Hukum & Administrasi: Wilson Lie Simatupang, S.H., M.H
Gaji Pengurus Tapera
Gaji para Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, menyebutkan jika Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Dalam Pasal 3, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp 43,34 juta.
Baca juga: Disnaker Solo Akui Belum Ada Arahan Soal Tapera, Sebut Realisasi Masih Tahun 2027
Lalu anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex efficio dari unsur menteri sebesar Rp 32,5 juta.
Sementara menteri lainnya yang menjabat ex efficio di BP Tapera berhak atas honor sebesar Rp 29,25 juta per bulannya.
| Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
|
|---|
| Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
|
|---|
| Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
|
|---|
| Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
|
|---|
| Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tapera-yang-jadi-polemik-beberapa-waktu-belakangan.jpg)