Viral
Kasat Narkoba Polres Blitar Dicopot Usai Tes Urine Positif Sabu, Padahal Baru 7 Bulan Menjabat
Iptu Sukoyo kini dicopot dari posisinya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Iptu Sukoyo kini dicopot dari posisinya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mencopot Iptu Sukoyo setelah diketahui positif narkoba.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh hingga Muncul Kecurigaan
Padahal, Sukoyo baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Blitar.
Diketahui Sukoyo hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin atau sabu dalam pemeriksaan Jumat (31/5/2024).
"Sudah dinonaktifkan sejak 31 Mei 2024 lalu untuk pemeriksaan mendalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Dimutasi
Tak hanya itu, Iptu Sukoyo telah dimutasi ke Polda Jatim untuk memudahkan pemeriksaan.
Polisi masih mendalami apakah peran Sukoyo hanya sebagai pemakai atau lainnya.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lain masih sedang dalam pemeriksaan," papar dia.
Baca juga: 3 Fakta Sosok Iptu Sukoyo Kasat Narkoba yang Positif Sabu-sabu, Gelagat Aneh Bikin Kapolres Curiga
Pernah bongkar peredaran 3 kg ganja
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengungkapkan, Sukoyo sempat memimpin pembongkaran jaringan ganja dengan barang bukti cukup besar di Blitar pada awal Mei 2024.
"Sebagaimana disampaikan Bapak Kapolres pada konferensi pers 6 Mei lalu, hasil ungkap ganja 3 kilogram itu adalah yang terbesar yang pernah diungkap polisi di wilayah Blitar dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Heri kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Pengungkapan itu adalah hasil pengembangan dari kasus pengedar pil dobel L berinisial RDK yang ditangkap di Kecamatan Binangun, Blitar.
Polisi kemudian menangkap seorang pengedar ganja di wilayah Malang berinisial NC (36).
"Polisi melakukan penyamaran dan menangkap NC," katanya.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.