Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Mabuk, Kurir Ekspedisi Ngamuk di Sragen Jateng, Pukuli Pengamen Pakai Kunci Motor 

Penganiyaan dialami seorang pengamen di Sragen. Dia dipukuli oleh kurir ekspedisi yang sedang mabuk hingga mengalami luka.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Seorang kurir ekspedisi pelaku penganiayaan, yang membuat seorang pengamen mengalami luka di telapak tangan hingga menyebabkan hidung bengkok, saat dihadirkan di Mapolres Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pengamen, TA warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen dianiaya seorang kurir ekspedisi, BDL alias Bayu warga Sambungmacan, Selasa (14/5/2024) malam.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo mengatakan, aksi penganiayaan itu di sebuah warung, di selatan Taman Gondang, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

AKP Joko menerangkan sekira pukul 20.30 WIB, korban datang ke warung tersebut untuk beristirahat usai mengamen.

Satu jam kemudian, datanglah Bayu dalam kondisi mabuk, sambil membawa satu botol minuman keras.

Pelaku sempat menawari korban dan beberapa orang di dalam warung untuk minum bersama.

"Kurang lebih 20 menit kemudian, ada suara grobyak, suara orang jatuh, setelah dicek, pelaku menabrak kontainer warung, jatuh breg," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

"Mendengar suara orang jatuh, korban reflek menengok sumber suara, lalu tersangka bangun, dan mengatakan 'enek opo melu-melu? ojo melu-melu' dengan posisi tangan pelaku menunjuk korban," sambungnya.

Karena ditunjuk dan korban menatap pelaku dengan tatapan tajam, korban pun lari untuk menghindari keributan.

Baca juga: Viral Penganiayaan Terhadap ODGJ, Terungkap 6 Pelaku Ternyata Masih Pelajar SMP

Dan ternyata, pelaku malah mengejar korban dan menyerempang kaki korban sampai terjatuh.

"Saat korban terjatuh, pelaku langsung memukuli dengan menggunakan alat berupa kunci sepeda motor, korban mengalami sobek di telpak tangan, bibir, lecet di muka, hidung sampai bengkok atau patah, karena dipukul beberapa kali," jelasnya.

"Menerima pukulan itu, korban sempat pinsan dan tidak sadarkan diri, lalu dibantu beberapa warga dilarikan ke puskesmas untuk diberikan penanganan medis berupa dijahit," tambahnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak ingat berapa kali ia memukul korban, karena masih dalam kondisi mabuk.

Kondisi korban pun kini sudah membaik, dimana luka sobek terkena pukulan kunci sepeda motor juga sudah mulai pulih.

"Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal, dan juga bukan merupakan anggota perguruan silat, jadi murni masyarakat biasa," ujarnya.

Pelaku pun langsung dapat diamankan, dan kini dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dan terancam kurungan selama 2 tahun 8 bulan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved