Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila, Tersangkut Kasus Video Ibu Kandung Cabuli Anaknya

Polisi kini memburu pemilik akun FB Icha Shakila. Akun tersebut yang meminta tersangka merekam video hubungan asusila dengan anaknya.

Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan R (22), mama muda di Tangsel yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sambil divideokan hingga viral di media sosial setelah menyerahkan diri pada Minggu (2/6/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi kini memburu pemilik akun facebook Icha Shakila. 

Sebab, akun tersebut yang memberikan order agar R (22) merekam video asusila bersama anaknya. 

Polisi kini tengah menyelidiki keberadaan akun tersebut. 

Seperti diketahui, kasus R (22) seorang ibu yang membuat video asusila dengan anak kandungnya mencuat ke publik. 

Narasi awal yang beredar, video tersebut direkam di Larangan, Kota Tangerang. 

Namun, faktanya itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Ternyata di balik beredarnya video tersebut, ada pemicu. 

Awal mulanya, R dihubungi akun facebook tidak dikenal. 

Akun tersebut bernama Icha Shakila. 

R dihubungi pada Juli 2023 lalu.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Pria di Kalsel Tega Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui

Akun Icha Shakila awalnya menawarkan pekerjaan pada R. Dia diminta untuk mengirim foto telanjangnya. 

R dijanjikan akan diberikan uang setelah mengirim foto telanjang. 

Tergiur, R lalu mengirimkan foto telanjangnya. 

“Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ujar Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, atau pada 30 Juli 2023, R lagi-lagi dihubungi oleh akun Facebook tersebut.

Akun Icha itu meminta hal yang lebih, dia meminta R merekam persetubuhannya dengan suami. 

“Berdasarkan keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya.”

“Kemudian, divideokan dan kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Ade Ary.

Namun, lantaran sang suami tidak berada di rumah, R diminta akun tersebut untuk membuat video pencabulan dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.

“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” ujarnya.

Selain ancaman, kata Ade Ary, R mau merekam aksi bejat dengan anak kandungnya itu karena lagi-lagi diiming-imingi uang Rp 15 juta.

“Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” jelasnya.

Namun, setelah mengirimkan video tersebut, nomor akun Icha malah tidak bisa dihubungi. 

Uang yang dijanjikan juga tidak dikirimkan. 

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tenatng Perlindungan Anak.

Di sisi lain, polisi masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Ade Ary. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved