Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pria di Kalsel Tega Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui

Pemuda berinisial MR (19) tega menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya NH (19).

(KOMPAS.com/M WISMABRATA)
Ilustrasi video asusila. 

"Pelaku MR mengaku sudah hampir 4 tahun menjalin asmara dengan pelaku dan sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun seiring berjalannya waktu dan keadaan, pihak keluarga perempuan tidak menyetujui hubungan keduanya," jelas Galih.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.

Pelaku akan dikenakan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved