Warisan PB X di Solo Dijual

Misteri Pemilik Bondo Loemakso yang Dijual, Pihak Keraton Solo Sebut Dulu Diturunkan ke Putri PB XII

Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan Bondo Loemakso memang sudah beralih kepemilikan.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Bangunan Bondo Loemakso di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah kabar menggegerkan muncul usai salah satu bangunan peninggalan dari Raja ke 10 Keraton Kasunanan Surakarta atau Paku Buwono (PB) X yaitu Bondo Loemakso yang berada di jalan Untung Suropati, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo dijual di platform jual beli properti belum lama ini.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan Bondo Loemakso memang sudah beralih kepemilikan sejak beberapa tahun silam.

Peralihan kepemilikan aset Keraton Kasunanan tersebut diungkap Wirabhumi terjadi saat Paku Buwono (PB) XII memimpin kerajaan.

Kala itu karena adanya permasalahan keuangan, Bondo Loemakso yang diturunkan dari PB XII kepada salah satu putrinya itu jatuh ke tangan orang lain di luar keluarga kerajaan.

"Ya kalau setahu saya dulu jaman PB XII itu diberikan ke salah satu putrinya. Terus dalam kepengurusan suratnya itu perlu biaya cukup besar, sepertinya intinya akhirnya kemudian seperti dibayari begitu (oleh orang lain). Sepertinya begitu," kata Wirabhumi saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : Bondo Loemakso, Bangunan Cagar Budaya Warisan PB X di Solo Jateng, Dijual Rp 15 M

Namun ada mitos yang menarik diungkap oleh Wirabhumi terkait kepemilikan bangunan yang masuk dalam kategori Cagar Budaya tersebut.

Sepengetahuan Wirabhumi, saat ini kepemilikan Bondo Loemakso telah jatuh ke pihak ketiga atau telah beralih sebanyak tiga kali.

"Tapi biasanya kalau beli tanah keraton itu orangnya kena masalah. Jadi kena masalah, sakit terus meninggal. Terus jatuh ke orang lain lagi, terus kena masalah dan meninggal lagi. Ini kalau tidak salah sudah tangan ketiga," sambungnya.

Namun demikian, Wirabhumi tidak mengetahui secara pasti kapan kepindahan kepemilikan Bondo Loemakso tersebut terjadi.

Meski demikian, Wirabhumi berpendapat bahwa kepindahan kepemilikan seharusnya tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kalau tahun saya tidak tahu persisnya. Tapi semestinya di data BPN harusnya ada," kata dia.

Melihat adanya cela hingga membuat sejumlah aset milik Kerston Kasunanan bisa jatuh ke pihak di luar kerajaan tersebut, Wirabhumi menuturkan kini kerabat kerajaan tengah berupaya melakukan sejumlah langkah untuk memproteksi aset maupun mengembalikan aset yang telah berpindah tangan.

"Itulah makanya kami kan introspeksi, belajar dari kasus-kasus tanah-tanah keraton baik di dalam lingkungan keraton maupun yang di luar yang jatuh ke pihak lain, itu kan karena berbagai sebab," sebut dia.

"Oleh karena itu, kita saat ini mencoba memproteksi keraton agar suatu saat tidak habis. Karena kalau setiap raja melepaskan tanah atau hartanya bisa saja akan habis," lanjutnya.

Baca juga: Mangkunagara X Temui Gibran di Kantornya, Sempat Bicarakan Hasil Survei Pilkada Solo Jateng

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved