Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Burhanuddin Muhtadi Ingatkan PDIP, Berpotensi Kalah Usung Ahok di Pilgub Jakarta Jika Lawan Anies-RK

Menurut Burhanuddin, PDIP akan kalah jika nekat mendorong Ahok di Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Ahok, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan. 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memberikan analisisnya soal peluang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024.

Menurut Burhanuddin, PDIP akan kalah jika nekat mendorong Ahok di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu menurutnya terjadi apabil Ahok head to head dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 : Popularitas Budi Djiwandono Kalah Telak dari Anies dan Ahok

Burhanuddin Muhtadi menyampaikan analisis politiknya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (6/6/2024).

“Di antara yang tersedia, top three-nya, ada Mas Anies, ada Ahok, ada Ridwan Kamil. Ahok yang paling mungkin. Tapi kalau head to head, Ahok juga kalah, dilihat dari survei,” ucap Burhanuddin.

Dia mengakui, Ahok memang memiliki loyalis kuat yang mungkin mendukungnya pada Pilgub Jakarta.

Tetapi tidak butuh loyalis kuat saja untuk mengantarkan Ahok jadi pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Momen Megawati Sebut Nasib Ahok Tak Sebaik Namanya dan Risma Cengeng, Minta Terus Berjuang

“Ahok memang punya basis loyalis kuat, tetapi ketika tidak ada yang mendapatkan 50 persen sesuai dengan syarat kemenangan satu putaran di Jakarta, maka Ahok akan melawan baik Anies atau  Ridwan Kamil,” ujar Burhanuddin.

“Nah itu pendukung terutama kelompok muslim yang banyak tinggal di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat itu cenderung kurang memilih Ahok di putaran kedua. Cukup untuk mengantarkan Ahok di putaran pertama, tetapi tidak cukup untuk memenangkan pertarungan.”

Dia meyakini, situasi terkait Pilgub Jakarta masih bisa berubah karena Pilkada baru dilaksanakan November 2024.

“Minimal masih ada waktu 2 bulan sebelum pendaftaran calon, nama yang tersedia dari internal itu masih sangat minimal, saya kira Mbak Puan belum pakai tanda titik itu, masih ada tanda komanya,” kata Burhanuddin.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved