Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

2 Pria Ini Kepergok Curi Bata Ringan di Bangsri Karanganyar Jateng, Datangi Lokasi Proyek Bawa Pikap

Aksi dua pelaku diketahui oleh warga yang curiga. Kemudian warga mencabut kunci mobil pikap itu dan bertanya terkait keberadaan mereka.

Istimewa
Pikap yang digunakan dua pria yang kepergok mencuri bata ringan atau hebel di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua orang pria kepergok tengah berusaha mencuri bata ringan atau hebel di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (11/6/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, sekira pukul 23.00 WIB.

Dikabarkan pelaku beraksi menggunakan mobil pikap.

Namun aksinya diketahui oleh warga dan mendatangi lokasi kejadian.

Karena curiga, warga mencabut kunci mobil pikap itu dan bertanya terkait keberadaan mereka.

Namun, salah satu pelaku kabur menghindari warga dan satu pelaku lainnya diamankan warga.

Mendapatkan kejadian tersebut, warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan mengamankan pelaku bersama mobil pikapnya.

Kanit Reskrim Polsek Karangpandan Aipda Dona membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut menimpa warga Dusun Kopenan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, bernama Parwito dan berusia 45 tahun," kata Dona, Rabu (12/6/2024).

Dona mengatakan bata ringan atau hebel milik Parwito dicuri oleh dua orang asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Masing-masing identitas pelaku yaitu Mudrik Irsyad Khairudin (25) dan Heri Suyatno (41).

Baca juga: Innalillahi, Seorang Calon Jemaah Haji Asal Sragen Jateng Meninggal di Mekkah karena Sakit Jantung

Baca juga: 3 Fakta Pengeroyokan di Sukodono Sragen Jateng : Korban Pakai Kaus Komunitas Perguruan Silat

"Pelaku Mudrik berhasil diamankan, sedangkan pelaku Heri melarikan diri," kata Dona.

Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 23.00 WIB.

Saat itu, saksi Harjanto, (37) melintasi lokasi kejadian dan melihat ada mobil pikap dan dua pelaku berada di proyek bangunan warung milik korban.

Selanjutnya, karena curiga Harjanto mendatangi saksi lain bernama Joko Pramono (51) dan mendatangi mobil pikap tersebut.

"Sampai di lokasi, para saksi menanyakan kepada pelaku Mudrik bermaksud apa malam malam di lokasi proyek namun tidak menjawab," kata dia.

"Karena curiga, Harjanto mencabut kunci kontak mobil pikap yang dibawa mereka, namun salah satu pelaku bernama Heri Supriyanto melarikan diri," ucap dia.

Kemudian kata dia, pelaku Mudrik dapat ditangkap oleh masyarakat Desa Bangsri dan bawa ke Mapolsek Karangpandan.

Dalam pemeriksaan, pelaku Mudrik mengaku bahwa telah melakukan pencurian kurang lebih 83 buah bata ringan atau hebel.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu dan selanjutnya pelaku bersama bb mobil pikap Grandmax Silver dengan dengan B 2987 OU diamankan di Polsek Karangpandan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved