Viral
Teka-teki Masalah Rumah Tangga yang Bikin Briptu FN Tega Bakar Suami, Polda Jatim Pilih Bungkam
Diketahui, Briptu FN adalah anggota Polwan Polres Mojokerto, sementara korban berdinas di Polres Jombang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat Briptu RDW tewas.
Diketahui, Briptu FN adalah anggota Polwan Polres Mojokerto, sementara korban berdinas di Polres Jombang.
Pasangan suami istri yang sudah menikah selama 5 tahun tinggal di Asrama Polisi (Aspol) di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca juga: Teganya Oknum Polwan dan Suami Tipu Petani Rp598 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi
Ketiga anak mereka yang masih balita menjadi yatim setelah sang ayah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyebut penyidik tak mengungkap permasalahan rumah tangga Briptu FN dengan Briptu RDW.
Polisi berkaca pada aturan mengenai privasi tertuang dalam Pasal 3 Undang-undang terkait KDRT.
Diduga pemicu kasus KDRT lantaran permasalahan rumah tangga hingga uang gaji yang digunakan untuk judi online.
"Jadi tidak semua mens rea, tidak semua actus reus itu bisa diungkap di depan publik," jelasnya, Selasa (11/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Kondisi Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ditahan di Sel Khusus: Ketiga Anaknya Ikut
Dirinya pun meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi hoaks terkait permasalahan rumah tangga tersangka.
"Peringatan untuk warganet atau netizen, jangan mengunggah informasi-informasi liar yang tidak terverifikasi. Ada aturan yang mengatur terkait dengan hak-hak privasi daripada kasus ini," tegasnya.
Briptu FN kini dijerat Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, ketiga balita berada di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara lantaran Briptu FN masih memberikan air susu ibu (ASI).
Sebelum kejadian, Briptu FN meminta ART membawa ketiga anaknya keluar rumah agar tidak melihat kasus KDRT.
Baca juga: 3 Fakta Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi : Punya Anak Kembar, Tersangka KDRT
Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN telah merencanakan pembakaran dengan menyiapkan sebotol bensin.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.