Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Teka-teki Masalah Rumah Tangga yang Bikin Briptu FN Tega Bakar Suami, Polda Jatim Pilih Bungkam

Diketahui, Briptu FN adalah anggota Polwan Polres Mojokerto, sementara korban berdinas di Polres Jombang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunmojokerto.com
Kondisi terbaru anak polwan yang bakar suami hingga meninggal dunia. 

TRIBUNSOLO.COM - Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat Briptu RDW tewas.

Diketahui, Briptu FN adalah anggota Polwan Polres Mojokerto, sementara korban berdinas di Polres Jombang.

Pasangan suami istri yang sudah menikah selama 5 tahun tinggal di Asrama Polisi (Aspol) di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Teganya Oknum Polwan dan Suami Tipu Petani Rp598 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi

Ketiga anak mereka yang masih balita menjadi yatim setelah sang ayah meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyebut penyidik tak mengungkap permasalahan rumah tangga Briptu FN dengan Briptu RDW.

Polisi berkaca pada aturan mengenai privasi tertuang dalam Pasal 3 Undang-undang terkait KDRT.

Diduga pemicu kasus KDRT lantaran permasalahan rumah tangga hingga uang gaji yang digunakan untuk judi online.

"Jadi tidak semua mens rea, tidak semua actus reus itu bisa diungkap di depan publik," jelasnya, Selasa (11/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Kondisi Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ditahan di Sel Khusus: Ketiga Anaknya Ikut

Dirinya pun meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi hoaks terkait permasalahan rumah tangga tersangka.

"Peringatan untuk warganet atau netizen, jangan mengunggah informasi-informasi liar yang tidak terverifikasi. Ada aturan yang mengatur terkait dengan hak-hak privasi daripada kasus ini," tegasnya.

Briptu FN kini dijerat Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, ketiga balita berada di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara lantaran Briptu FN masih memberikan air susu ibu (ASI).

Sebelum kejadian, Briptu FN meminta ART membawa ketiga anaknya keluar rumah agar tidak melihat kasus KDRT.

Baca juga: 3 Fakta Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi : Punya Anak Kembar, Tersangka KDRT

Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN telah merencanakan pembakaran dengan menyiapkan sebotol bensin.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved